Sertifikasi HR BNSP Ambawara Jawa Tengah (WA:0812-2681-1987)

Sertifikasi HR BNSP Ambawara Jawa Tengah adalah langkah cerdas bagi anda para profesional dalam bidang manajemen sumber daya manusia. Sertifikasi dalam bidang human resources (HR) tentunya akan menjadi katalisator dalam karir HR anda. Apapun perjalanan profesional anda saat ini. Komitmen profesional dan pertumbuhan menyeluruh dari profesi MSDM yang anda lakukan saat ini, akan didukung dengan mendapatkan Sertifikasi HR untuk mencapai tujuan besar. 

Hal ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang pembangunan ketenagakerjaan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja. Termasuk tenaga kerja dalam bidang manajemen sumber daya manusia (MSDM). Kompetensi dan kualitas pelaku MSDM yang sesuai sistem akan lebih terukur dengan memiliki Sertifikasi HR BNSP Ambawara Jawa Tengah

sertifikasi hr bnsp

Hubungi Kami Untuk Mendapatkan Informasi Program dan Proposal Sertifikasi HR BNSP Melalui Telepon di 0812-2681-1987 atau Dengan Klik Tombol WA dibawah ini:


chat wa sertifikasi hr bnsp

Tentang Sertifikasi HR BNSP Ambawara Jawa Tengah 

Sertifikasi HR BNSP tentunya adalah pengakuan kompetensi profesional dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi untuk profesi Human Resources/Human Capital/MSDM. Kompetensi tersebut sudah tersusun secara seksama dalam format Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang menjadi ukuran validasi kompetensi. 

Anda tentunya akan dianggap kompeten dan valid apabila mampu mendemonstrasikan sejumlah kompetensi sesuai SKKNI untuk bidang-bidang atau skema dalam sistem MSDM. Biasanya hal tersebut akan dilakukan dengan penelusuran dokumen, portofolio dan uji kompetensi. Memiliki Sertifikasi HR BNSP tentunya akan menunjukkan kompetensi dan pemahaman anda atas praktik standar industri atau sesuai standar bidang HR. Hal tersebut bisa memudahkan anda mendapatkan pekerjaan yang tepat, kualifikasi jenjang karir yang lebih tinggi dan tentunya kenaikan pendapatan yang signifikan. 

Skema Sertifikasi HR BNSP Ambawara Jawa Tengah 

Berikut ini adalah skema-skema Sertifikasi HR BNSP Ambawara Jawa Tengah 

SKEMA KKNI

  1. Human Capital Staff
  2. Human Capital Supervisor
  3. Human Capital Manager
  4. Human Capital Senior Manager 

SKEMA OKUPASI

  1. Administrative Officer
  2. Junior Administrative Assistant
  3. Administrative Assistant
  4. Executive Administrative Assistant

SKEMA KLASTER

  1. Pelaksanaan Rekruitmen
  2. Pengelolaan Administrasi SDM
  3. Analis Pengukuran Produktivitas
  4. Penyusunan Persyaratan Kerja
  5. Perancangan Sistem Pengupahan
  6. Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial Di Perusahaan
  7. Pengelolaan Hubungan Industrial Di Perusahaan

Hubungi Kami Untuk Mendapatkan Informasi Program dan Proposal Sertifikasi HR BNSP Melalui Telepon di 0812-2681-1987 atau Dengan Klik Tombol WA dibawah ini:

                          chat wa sertifikasi hr bnsp

Siapa Saja Yang Bisa Mengikuti Sertifikasi HR BNSP Ambawara Jawa Tengah

sertifikasi hrd bnsp

Apabila anda adalah profesional dan tenaga kerja dalam bidang MSDM yang sudah memiliki latar belakang pendidikan, pelatihan serta pengalaman kerja yang relevan dengan standar kompetensi kerja yang akan diujikan, maka anda bisa mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi HR BNSP.

Tenaga kerja asing juga bisa mengikuti program ini sepanjang memenuhi persyaratan sesuai bidang MSDM. Baik karena kebutuhan pribadi secara profesional ataupun karena peraturan yang berlaku. 

Berikut secara umum daftar calon peserta yang bisa mengikuti uji kompetensi/sertifikasi HR BNSP:

  1. Unsur Manajemen/Struktural dan Staf di perusahaan.
  2. Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Aparatur Pemerintah Desa/Kelurahan
  3. Peserta pelatihan MSDM di Lembaga Pelatihan Kerja Pemerintah dan Swasta
  4. Tenaga kerja asing yang memenuhi syarat sesuai bidang Profesinya
  5. Pencari kerja yang membutuhkan Sertifikasi MSDM.
  6. Lulusan SLTA, Mahasiswa Program D3 , S1 dan S2 bidang MSDMatau bidang lain yang membutuhkan
  7. Praktisi dan Konsultan yang terkait dengan MSDM/Hubungan industrial dan Produktivitas
  8. Fungsionaris dan pengurus serikat buruh

Anda bisa konsultasi dengan kami apabila ingin mengikuti program ini baik untuk pribadi maupun organisasi anda, Melalui Telepon di 0812-2681-1987 atau Dengan Klik Tombol WA dibawah ini:

chat wa sertifikasi hr bnsp

Tujuan Sertifikasi HR BNSP Ambawara Jawa Tengah

Tujuan Program Pelatihan dan Sertifikasi HR BNSP adalah untuk menilai dan menetapkan apakah peserta uji sudah kompeten atau belum kompeten atas standar kompetensi yang diujikan. Keputusan hasil uji kompetensi atau sertifikasi yang menyatakan kompeten, merupakan dasar dari penerbitan sertifikat kompetensi. 

Berikut Materi Pelatihan dan Kompetensi yang akan diujikan/disertifikasi sesuai SKEMA KKNI:

SKEMA KKNI : HUMAN CAPITAL (SC) STAFF (Jenjang 3)

  1. Melakukan Pengelolaan Administrasi Pekerja
  2. Menghitung Upah Lembur
  3. Melaksanakan Pencarian Sumber Calon Pekerja (Rekrutmen)
  4. Melakukan Administrasi Pengupahan

SKEMA KKNI : HUMAN CAPITAL SUPERVISOR (HCS) (Jenjang 4)

  1. Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan
  2. Menyusun Prosedur Operasi Standar Pengelolaan Kinerja
  3. Menyusun Prosedur Operasi Standar Remunerasi di Tingkat Organisasi
  4. Melaksanakan Pemenuhan Hak-hak Normatif Pekerja
  5. Membuat Rencana Pencarian Sumber Calon Pekerja
  6. Melaksanakan Proses Seleksi Calon Pekerja
  7. Melakukan Penempatan Pekerja
  8. Mengimplementasikan Budaya Organisasi
  9. Melakukan Pemetaan Potensi dan Kompetensi Individu
  10. Menerapkan Pengembangan Karir
  11. Mengelola Proses Pemantauan terhadap Pencapaian Kinerja Pekerja
  12. Menangani Keluh Kesah Pekerja di Tingkat Organisasi
  13. Melaksanakan Tindakan Disiplin Pekerja di Tingkat Organisasi
  14. Menangani Administrasi Pekerja Antar Negara

SKEMA KKNI : HUMAN CAPITAL MANAGER (HCM) (Jenjang 5)

1. UNIT KOMPETENSI - Merumuskan Kebijakan Organisasi yang selaras dengan Strategi Pengelolaan SDM

Persyaratan Kompetensi:

  • M.701001.040.01: Menyusun Strategi Manajemen Talenta
  • M.701001.042.01: Menentukan Pekerja Bertalenta
  • M.701001.043.01: Mengembangkan Pekerja Bertalenta
  • M.701001.055.01: Menyusun Strategi Pengelolaan Kinerja
  • M.701001.056.01: Menyusun Kebijakan Pengelolaan Kinerja
  • M.701001.060.01: Mengelola Proses Evaluasi Penilaian Kinerja
  • M.701001.061.01: Mengelola Proses Umpan Balik Kinerja
  • M.701001.062.01: Merancang Tindak Lanjut Hasil Penilaian Kinerja
  • M.701001.063.01: Menyusun Strategi Remunerasi di Tingkat Organisasi
  • M.701001.064.01: Merancang Kebijakan Remunerasi di Tingkat Organisasi
  • M.701001.079.01: Membangun Strategi Hubungan Industrial di Tingkat Organisasi
  • M.701001.081.01: Melaksanakan Hubungan Kerja sesuai Peraturan Perundang-undangan
  • M.701001.082.01: Membuat Peraturan Perusahaan/ Kepegawaian di Tingkat Organisasi
  • M.701001.083.01: Membuat Perjanjian Kerja Bersama di Tingkat Organisasi
  • M.701001.086.01: Melaksanakan Mekanisme Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang efektif
  • M.701001.088.01: Menjalin Kerjasama Kelembagaan dengan Organisasi Pengusaha dan atau Instansi Pemerintah
  • M.701001.089.01: Membangun Hubungan Industrial yang Harmonis dengan Wakil Pekerja atau Serikat Pekerja/ Serikat Buruh
  • M.701001.090.01: Membangun Komunikasi yang Harmonis dengan Pekerja, Wakil Pekerja, Serikat Pekerja dan atau Wakil Pemerintah Melalui Sarana Bipartit atau Tripartit

2. UNIT KOMPETENSI - Merancang Program Pembelajaran dan Pengembangan

  • Persyaratan Kompetensi: Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan

3. UNIT KOMPETENSI - Mengembangkan Manajemen Suksesi di Organisasi

  • Persyaratan Kompetensi: Melaksanakan Program Manajemen Suksesi

4. UNIT KOMPETENSI - Menyusun Kebijakan Pengelolaan Kinerja

Persyaratan Kompetensi: 

  • M.701001.060.01: Mengelola Proses Evaluasi Penilaian Kinerja
  • M.701001.061.01: Mengelola Proses Umpan Balik Kinerja
  • M.701001.062.01: Merancang Tindak Lanjut Hasil Penilaian Kinerja

5. UNIT KOMPETENSI - Mengembangkan Peranan Pemangku Jabatan Lini dalam Menjalankan Fungsi SDM

6. UNIT KOMPETENSI - Menyusun Perencanaan Pemenuhan Kebutuhan Organisasi akan Pekerja

Persyaratan Kompetensi: 

  • M.701001.008.01: Membuat Rencana Pencarian Sumber CalonPekerja
  • M.701001.009.01: Melaksanakan Pencarian Sumber Calon Pekerja(Rekrutmen)

7. UNIT KOMPETENSI - Melakukan Kajian Kebutuhan Pengembangan Organisasi

8. UNIT KOMPETENSI - Melakukan Intervensi Perubahan dalam Organisasi

9. UNIT KOMPETENSI - Merancang Model Kompetensi

10. UNIT KOMPETENSI - Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan

11. UNIT KOMPETENSI - Menentukan Pekerja Bertalenta

12. UNIT KOMPETENSI - Mengembangkan Pekerja Bertalenta

13. UNIT KOMPETENSI - Membuat Sistem dan Prosedur Pengelolaan Karir

14. UNIT KOMPETENSI - Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja

15. UNIT KOMPETENSI - Melaksanakan Evaluasi Jabatan

16. UNIT KOMPETENSI - Menyusun Struktur dan Skala Upah di Tingkat Organisasi

17. UNIT KOMPETENSI - Melakukan Penawaran Kerja terhadap Calon Pekerja

18. UNIT KOMPETENSI - Menyusun Intervensi Teknologi

19. UNIT KOMPETENSI - Melaksanakan Mekanisme Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang efektif

20. UNIT KOMPETENSI - Melakukan Analisis Kebutuhan Sistem Informasi Pekerja

Penjabaran Materi Sertifikasi HR BNSP Ambawara Jawa Tengah diatas adalah 3 Skema dari keseluruhan 15 Skema yang bisa kami laksanakan. 

Hubungi Kami Untuk Mendapatkan Informasi Lengkap Program dan Proposal Sertifikasi HR BNSP Melalui Telepon di 0812-2681-1987 atau Dengan Klik Tombol WA dibawah ini:

chat wa sertifikasi hr bnsp

Biaya Program dan Sertifikasi HR BNSP Ambawara Jawa Tengah akan menyesuaikan Skema apa yang menjadi pilihan anda dan organisasi. Pastikan anda berkomunikasi dan konsultasi dengan kami untuk menentukan Skema yang paling tepat. Program ini bisa kami laksanakan setiap bulan sesuai dengan kuota dan permintaan calon peserta. Termasuk apabila anda menghendaki Program Inhouse Training untuk perusahaan/organisasi anda, maka akan lebih efektif dan efisien. 

Kami biasa melaksanakan program di seluruh Indonesia. Mari, pastikan anda menjadi Profesional bidang Manajemen Sumber Daya Manusia dengan melakukan validasi kompetensi. Baik untuk anda pribadi ataupun tenaga profesional di perusahaan anda. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sertifikasi HR BNSP Slawi Jawa Tengah (WA:0812-2681-1987)

Sertifikasi HR BNSP Muntilan Jawa Tengah (WA:0812-2681-1987)

Sertifikasi HR BNSP Ungaran Jawa Tengah (WA:0812-2681-1987)